Layanan jemput bola perekaman e-KTP

  • Dec 16, 2025
  • IMAM MUZANI
Lokasi Kegiatan: Kantor camat Tempursari
Tanggal Kegiatan: Dec 18, 2025 s/d Dec 18, 2025

Purorejo, 16 Desember 2025 

Kantor Kecamatan Tempursari kembali menggelar program “Jemput Bola” perekaman Kartu Elektronik Identitas (e‑KTP) bagi warga yang belum melakukan perekaman. Layanan ini terbuka untuk seluruh penduduk Kecamatan Tempursari yang belum perekaman e‑KTP terutama ODGJ maupun disabilitas dan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera pada brosur yang telah disebarluaskan ke seluruh desa.

Dalam rangka mempermudah akses layanan, warga diminta untuk datang ke Kantor Kecamatan Tempursari dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (FC KK) serta mengenakan pakaian rapi. Petugas Disdukcapil Kabupaten Lumajang akan siap melayani perekaman di tempat, sehingga proses dapat selesai dalam waktu singkat.

 

Camat Tempursari, Bapak Arif Mustofa menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan angka kepemilikan e‑KTP, yang kini menjadi persyaratan utama dalam berbagai layanan publik. “Kami mengimbau seluruh warga yang belum memiliki e‑KTP untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membawa FC KK dan berpakaian rapi, proses administrasi dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Jadwal lengkap “Jemput Bola” dapat dilihat pada brosur yang tersedia di kantor desa, serta melalui media sosial resmi Kecamatan Tempursari. Bagi yang tidak dapat hadir pada tanggal yang ditentukan, layanan reguler tetap tersedia di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lumajang pada jam kerja.

Warga yang telah selesai perekaman akan mendapatkan kartu tanda penduduk selama kurang lebih 3 hari jam kerja, dan bisa diambil di kantor desa Purorejo.

Pemerintah Desa Purorejo Kecamatan Tempursari mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan identitas digital mereka terdaftar dengan baik. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor telepon 082335585843 atau laman resmi Disdukcapil Kabupaten Lumajang