Desa Purorejo Hadiri Desk Penyusunan LPPD dan LRA Ta. 2025 di DPM Kab. Lumajang

  • Feb 04, 2026
  • IMAM MUZANI

Lumajang, 4 Pebruari 2026

Desa Purorejo menjadi salah satu dari desa di Kabupaten Lumajang yang hadir dalam Desk Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa (LPPD) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang.

Sekretaris Desa Purorejo, Imam Muzani, hadir langsung dalam acara tersebut dengan membawa dokumen LPPD dan LRA. "Kami hadir di sini untuk memenuhi kewajiban kami sebagai pemerintah desa dan juga sebagai evaluasi kinerja kami di tahun 2025 kemarin," ujar Imam Muzani.

Verifikasi dokumen LPPD dan LRA dilakukan langsung oleh tim dari DPMD Kabupaten Lumajang. "Kami ingin memastikan bahwa dokumen yang disusun oleh desa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andik Efendi salah satu tim verifikasi.

 

Desa Purorejo merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah paling jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lumajang, namun hal ini tidak menghalangi mereka untuk hadir dalam acara tersebut. "Kami tetap hadir karena ini adalah kewajiban kami dan kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam menjalankan pemerintahan desa," tambah Imam Muzani.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan dan pertanggungjawaban desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. "Kami berharap dengan adanya acara ini, desa-desa di Kabupaten Lumajang dapat lebih baik dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan," ujar Kepala DPM Kabupaten Lumajang