Evaluasi Penyusunan APBDes 2026 Sinkronisasi Program dan Anggaran

  • Dec 24, 2025
  • IMAM MUZANI

Purorejo, 24 Desember 2025

Pemerintah kecamatan Tempursari menggelar evaluasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 yang dihadiri oleh sekretaris Desa, kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan, sekecamatan Tempursari.

Evaluasi ini dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tempursari, Setyo Aji, dan Ketua Tim Pendamping Desa Kecamatan Tempursari, Candra. Fokus evaluasi adalah sinkronisasi program dan anggaran desa dengan kebijakan pemerintah pusat dan kabupaten.

Evaluasi ini penting untuk memastikan APBDes 2026 sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku," ujar Imam Muzani. Hasil evaluasi akan digunakan untuk penyesuaian dan perbaikan penyusunan APBDes 2026.

*Tujuan Evaluasi:*

- Sinkronisasi Program Mengintegrasikan rencana kerja desa dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat 

- Transparansi Anggaran_: Memastikan APBDes disusun secara transparan dan akuntabel.

- Efektivitas Program: Meningkatkan efektivitas program pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan APBDes 2026 dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.