Musdesus Desa Purorejo Bahas Pergeseran Anggaran Dana Desa Tahap 2
- Dec 23, 2025
- IMAM MUZANI
Purorejo, 23 Desember 2025
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Purorejo dilaksanakan hari ini untuk membahas pergeseran anggaran Dana Desa Tahap 2 yang terpengaruh oleh kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Purorejo, perangkat desa, anggota BPD, LPMD, pengurus koperasi merah putih, ketua Gerbang Mas, ketua RT RW se-Desa Purorejo, dan tokoh masyarakat.
Kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025 menyebabkan Dana Desa Tahap 2 tidak dapat dicairkan, sehingga beberapa program desa untuk tahun 2025 terancam tidak terdanai. Musdesus ini bertujuan untuk menyampaikan informasi ini kepada warga melalui RT RW dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Purorejo dalam sambutannya menjelaskan bahwa pergeseran anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru dan memastikan program desa tetap berjalan. "Kami akan melakukan penyesuaian anggaran dan memprioritaskan program yang paling penting bagi masyarakat," ujarnya.
Musdesus ini juga membahas alternatif pendanaan dan strategi untuk meminimalkan dampak dari penundaan Dana Desa Tahap 2. Warga diharapkan dapat memahami situasi ini dan mendukung upaya pemerintah desa dalam mengelola anggaran