Musrenbang Camat Tempursari: 3 Bidang Prioritas Ditetapkan
- Feb 10, 2026
- IMAM MUZANI
Tempursari, 10 Pebruari 2026
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Camat Tempursari dilaksanakan di kantor Camat Tempursari, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BAPERIDA, Kabid Lumajang Asisten Bupati Bidang Ekonomi, Bidang Pemerintah Anggota DPRD Kab. Lumajang P. Junaedi dari Gerindra, Forkompimca, Kepala Desa se-Kecamatan Tempursari, dan para delegasi se-Kecamatan Tempursari.
Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan di Kecamatan Tempursari. Hasil musyawarah menetapkan 3 bidang prioritas, yaitu:
1. *Fisik Pembangunan*: Prioritas Desa Tempursari dengan usulan PJU (Penerangan Jalan Umum).
2. *Ekonomi*: Prioritas Desa Tempursari dengan usulan pelatihan fermentasi makanan dan pengadaan jepper atau alat pencacah bahan makanan.
3. *Sosial Budaya*: Prioritas Desa Purorejo dengan usulan pengadaan alat kesenian jaranan.
"Musrenbang ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan di Kecamatan Tempursari. Kami berharap dengan adanya musrenbang ini, pembangunan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Camat Tempursari.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh P. Junaedi, Anggota DPRD Kab. Lumajang, yang menyatakan bahwa musrenbang ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Musrenbang ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kami berharap dengan adanya musrenbang ini, pembangunan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar P. Junaedi.