Musyawarah Dusun
- Feb 24, 2025
- IMAM MUZANI
Purorejo, 24 Pebruari 2025
Hari ini Dusun Pasirejo Desa Purorejo Kecamatan Tempursari kabupaten Lumajang telah dilaksanakan MUSDUS terakhir di desa Purorejo setelah 3 dusun sebelumnya sudah terlaksana dengan lancar diantaranya: :
1. Dusun Umbulrejo
2. Dusun Purorejo
3. Dusun Sukosari.
Tujuan dilaksanakan Musyawarah Dusun ini adalah untuk menggali gagasan atau usulan baru di wilayah Dusun masing masing karena harus mengikuti regulasi aturan yang baru. RPJMDesa adalah dokumentasi atau pedoman Kepala Desa dalam menjalankan perencanaan pembangunan selama menjabat sebagai kepala Desa.. Berhubung ada tambahan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun otomatis dokumen RPJMDesa ada perubahan tambahan 2 tahun juga.. Musyawarah Dusun ini di hadiri oleh ketua RT.RW. sedusun Pasirejo anggota BPD di wilayah Pasirejo beserta tokoh masyarakat. dari Tim RPJMDesa dipimpin langsung oleh ketua tim RPJMDesa, Imam Muzani, kaur perenca Eko Imam Sutrisno, serta kepala Dusun Pasirejo M. Kardi.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Dusun ini Ada beberapa usulan baru yang belum dimasukkan di RPJMDesa sebelum perubahan tambahan akhirnya bisa dimasukkan kedalam dokumen RPJMDesa periode 2020 - 2028 , serta banyak saran, gagasan, pemasukan dari warga untuk Desa Purorejo . Setelah usai musdus dimasing-masing dusun tim RPJMDesa Purorejo mengajak para peserta rapat undangan untuk menghadiri Musyawarah Desa penetapan RPJMDesa periode 2020 - 2028 ujar imam Muzani..