*Sosialisasi Optimalisasi SPPT PBB P2 Desa Purorejo: Warga Diharapkan Bayar PBB Tepat Waktu*
- Mar 10, 2026
- IMAM MUZANI
Purorejo, Tempursari, 9 Maret 2026
Sosialisasi optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) Desa Purorejo dilaksanakan di Balai Desa Purorejo, dihadiri oleh Kasipem Kecamatan Tempursari, Setya Aji, Babinsa Purorejo, Eko Aziz, Kepala Desa Purorejo, perangkat desa, BPD, ketua RT, dan RW se-Desa Purorejo.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
1. Ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh warga Desa Purorejo.
2. PBB tahun 2026 harus lunas per bulan Maret 2026, agar mendapatkan reward supaya bisa dipergunakan untuk operasional perkantoran
3. Program kegiatan desa kena efisiensi anggaran dari PMK, sehingga program desa tidak bisa terealisasi secara maksimal.
4. Warga diminta untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, terutama menjelang hari raya Idhul Fitri.
Setelah sosialisasi, acara dilanjutkan dengan buka bersama. "Kami berharap warga Desa Purorejo dapat memahami dan mematuhi ketentuan PBB, serta menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan," ujar Kepala Desa Purorejo.
Kasipem Kecamatan Tempursari, Setya Aji, menambahkan, "Kami akan terus mendukung upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa, termasuk melalui optimalisasi PBB P2."