Tiga puluh Delapan RT . RW seDesa Purorejo dikukuhkan oleh Kepala Desa Purorejo

  • Jan 07, 2026
  • IMAM MUZANI

Purorejo, 7 Januari 2026

Kepala Desa Purorejo, Nanang Wahyudi, hari ini mengukuhkan 38 RT/RW Desa Purorejo sebagai ketua RT/RW periode 2026-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Setya Aji Kasipem Kecamatan, Eko Aziz Babinsa Purorejo, Darwis Rizal Babinkamtibmas Desa Purorejo, Ketua BPD Suprehadi Prayogo, dan tokoh masyarakat.

Dalam acara yang dipimpin oleh Sekretaris Desa, seluruh RT/RW menerima Surat Keputusan (SK) baru dengan masa jabatan 5 tahun. Mereka kompak mengenakan atasan putih dan bawahan gelap, serta bersepatu, menciptakan suasana yang khidmat dan profesional.

"Selamat kepada RT/RW yang dikukuhkan hari ini. Saya berharap agar mereka dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Kades Nanang Wahyudi.

Acara ini berjalan lancar dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan komitmen dan keseriusan Desa Purorejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.